Mau Berkurban tapi Bebas Penyakit Mulut dan Kuku, Simak Penjelasan Ahli Ini
Drh. Arfiandy Noorrahman dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ( DKPP ) Kota Surabaya memeriksa kesehatan hewan ternak yang dijual untuk Kurban di kawasan Pegirikan Surabaya 29 Juni 2022. Dari satu lokasi lapak penjual hewan ternak kurban itu ditemuka-Boy Slamet-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dokter Hewan dan Ahli Kesehatan Masyarakat Institut Pertanian Bogor (IPB), drh. Denny Widaya Lukman memberikan tips pemilihan, penyembelihan hingga pengolahan daging hewan kurban bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pedagang hewan kurban di Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.-Niskiah-
Pertama ketahui ciri hewan dengan PMK. PMK yang cenderung menjangkiti hewan ternak, seperti sapi, kambing, kerbau hingga domba.
PMK menimbulkan beberapa gejala seperti sariawan pada mulut, bibir, lidah dan dinding bagian dalam pipi.
BACA JUGA:Kabar Baik! Pemerintah Bakal Ganti Rugi Peternak yang Terdampak Wabah PMK, Begini Ketentuannya
"Air liur yang berlebihan serta luka atau lepuh di atas dan celah di antara dua kuku," kata drh. Denny dalam keterangan pers yang dibagikan Tokopedia pada Jumat, 1 Juli 2022.
Selain itu, kuku hewan yang terluka juga dapat terlepas apabila tidak diobati segera.
Kedua, pisahkan sapi dan domba karena domba cenderung tidak menunjukkan gejala jika tertular PMK.
"Panitia kurban hendaknya memotong semua hewan sehat terlebih dulu," kata Denny.
BACA JUGA:Kabar Baik! Hewan Ternak Terjangkit PMK di Tangerang Selatan Berkurang, Simak Penjelasannya
Hewan kurban dengan PMK yang bergejala ringan boleh dipotong dengan tetap memperhatikan kebersihan.
Limbah kotoran hewan yang sakit dibuang dengan ditanam di tanah atau dipisahkan pada tempat tertentu.
Selanjutnya laporkan pada dinas penyelenggara peternakan dan kesehatan hewan agar segera memindahkannya.
Setelah itu distribusikan segera daging kurban. "Usahakan daging kurban diterima masyarakat yang membutuhkan maksimal 5 jam setelah pemotongan," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: antaranews.com