Mahasiswi Pukul dan Coba Rebut Senjata Petugas Karena Lawan Arus Ditetapkan Tersangka
Seorang mahasiswi pukul dan coba rebut senjata petugas karena lawan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polisi.-Tangkapan Layar/inews-YouTube
Bahkan Menurut AKBP Ahsanul, pelaku juga berusaha merampas senjata milik anggota polisi yang dianiaya tersebut meskipun akhirnya tidak berhasil.
BACA JUGA:Garuda Bakalan Dapat Kucuran Rp 7,5 Triliun, DPR: Jangan-jangan Cuma Buat Bayar Utang Direksi Lama
BACA JUGA:Mohamed Salah Akhirnya Teken Kontrak Baru di Liverpool, Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Klub
Akibat perbuatannya itu pelaku kemudian langsung diamankan serta dilakukan test urine oleh Unit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Korban telah membuat laporan Polisi ke Polres Jakarta Timur dengan persangkaan Pasal 212 dan 213. Saat ini korban sedang dilakukan visum di rumah sakit Kramat Jati untuk pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," tukas AKBP Ahsanul.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: