Jubir Satgas Covid-19: Vaksin Booster akan jadi Syarat Penggunaan Fasum

Jubir Satgas Covid-19: Vaksin Booster akan jadi Syarat Penggunaan Fasum

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. FOTO PMJ.NEWS/BNPB--

Berdasarkan data, puncak kasus Covid-19 di tingkat populasi terjadi ketika dominasi varian virus sudah di atas 80 persen dari total populasi.

"Itu terjadi di saat Delta dan Subvarian Omicron BA.1 dan BA.2," ucapnya.

Menurut Budi, hasil penelitian genom sekuensing terhadap 1.200 lebih pasien di Jakarta, sudah didominasi varian Omicron.

BACA JUGA:Ditahan Imbang Vietnam, Misi Shin Tae-yong Jadikan Brunei Darussalam Lumbung Gol

Namun, jumlah pasien yang dirawat dan meninggal relatif rendah.

"Jumlah 1.200 itu angka yang lumayan. Tapi yang masuk rumah sakit rendah hanya sepuluh pasien. Beda saat gelombang Delta yang rumah sakitnya penuh," katanya lagi.

Sebelumnya, Menkes menyebutkan Covid-19 akan kembali naik menyentuh angka puluhan ribu dalam satu hari. 

Hal itu diungkapkan Menkes di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

"Kira-kira nanti ya estimasi berdasarkan data di Afrika Selatan, mungkin puncaknya kita di 20.000 per hari," ujar Menkes Budi, Kamis 16 Juni 2022.

BACA JUGA:JFK 2022: Adira Finance Berikan Solusi Finansial Warga Jakarta dan Sekitarnya

Budi menjelaskan, pihak Kemenkes telah mengkaji pola penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Lonjakan kasus akibat BA.4 dan BA.5 hanya sepertiga dari puncak varian Delta dan Omicron yang mencapai 60.000 per hari.

"Kami mempelajari polanya BA.4, BA.5 di negara lain seperti apa. Jadi, kita amati di Afrika Selatan sebagai negara pertama yang BA.4, BA.5 masuk, puncaknya itu sepertiga dari puncaknya Omicron atau Delta sebelumnya," ungkapnya.

Kendati ada lonjakan kasus Covid-19, lanjut Budi, tingkat fatalitas atau kematian akibat BA.4 dan BA.5 jauh lebih rendah dibandingkan varian Delta dan Omicron.

Pada kesempatan yang sama, Budi memprediksi puncak gelombang BA.4 dan BA.5 diprediksi akan terjadi pada minggu ketiga di bulan Juli 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: