7 Langkah Petugas Ketika Ada Hewan Qurban yang Terserang PMK
Menjelang Hrai Raya Iduladha penjual hewan kurban mulai bermunculan, tentunya pembeli harus tahu dalam memilih hewan kurban yang sehat dan baik. Foto: Disway.id--
JAKARTA, DISWAY.ID - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menyebutkan, bahwa ada tujuh langkah yang harus dilakukan petugas ketika menemukan hewan qurban mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK) di penampungan.
"Kita akan lakukan beberapa langkah, ada tujuh langkah yang harus dilakukan," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Novy Palit saat dihubungi pada Senin, 4 Juli 2022.
Adapun tujuh langkah tersebut, pertama ketika menemukan hewan yang terkena PMK, petugas disarankan untuk menutup aktivitas keluar masuk hewan dari tempat penampungan.
"Langkah pertama yang harus dilakukan petugas jangan sering-sering membawa hewannya keluar dan masuk dari tempat penampungan," ujar Novy Palit.
BACA JUGA:Dilarang Potong Rambut dan Kuku Jika Hendak Berkurban? Simak Penjelasan Buya Yahya
Menurut Novy, jika langkah tersebut bisa dilakukan petugas, maka akan mengurangi potensi penyebaran penyakit ke hewan lain.
"Sebisa mungkin petugas jangan memegang langsung hewan yang terkena virus PMK karena kita ini adalah inangnya mereka (virus PMK)," jelasnya.
Kemudian yang kedua, petugas dapat melaporkan hewan tersebut melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional atau ISIKHNAS.
"Setelah itu, melaporkan kejadian penyakit melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia atau ISIKHNAS," lanjutnya.
Lalu langkah selanjutnya, sebelum dilakukan pengobatan, petugas melakukan pendataan jumlah hewan yang terkena virus PMK.
Setelah pendataan, barulah hewan tersebut diobati. Kemudian, pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh sisi kandang.
"Kita juga membentuk posko pengendalian PMK di lokasi kejadian," kata dia.
Tidak hanya itu, Novy juga mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pengelola hewan qurban agar mengetahui cara mengantisipasi penyakit PMK.
BACA JUGA:Catat! Berkurban dengan Cara Patungan Tidak Sah, Begini Penjelasan Buya Yahya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: