Apakah Boleh Kurban Sapi Patungan Diniatkan untuk Keluarga? Ustaz Adi Hidayat Beri Jawaban Begini

Apakah Boleh Kurban Sapi Patungan Diniatkan untuk Keluarga? Ustaz Adi Hidayat Beri Jawaban Begini

Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan terkait hukum kurban sapi patugan apakah bisa diniatkan juga untuk keluarga-Tangkapan Layar/Adi Hidayat Official-YouTube

JAKARTA, DISWAY.ID-- Memotong hewan kurban di Hari Raya Idul Adha sudah menjadi syariat dalam agama Islam. Lantas apakah boleh kurban sapi patungan bisa diniatkan untuk keluarga?

Sapi menjadi salah satu hewan favorit untuk dijadikan kurban saat Idul Adha.

Salah satu kebiasaan yang dilakukan umat Islam di Indonesia adalah kurban sapi patungan.

BACA JUGA:Pendeta Tewas Ditembak di Deliserdang, Pelaku Dendam Korban Tak Bayar Uang Jaga Malam

BACA JUGA:Idul Adha di Indonesia Pakai Metode Apa? Ustaz Adi Hidayat: Ini Kuncinya Ada di Sini

Secara hukum, para ulama memperbolehkan berkurban sapi dengan cara patungan dan dibatasi hingga tujuh orang.

Hanya saja, permasalahan di tenga masyarakat adalah apakah boleh kurban sapi patungan ini bisa diniatkan untuk keluarga

Terkait masalah ini, Ustaz Adi Hidayat pernah ditanya dengan kasus yang sama, sebagaimana Disway.id kutip dari tayangan YouTube dengan judul: Qurban patungan - Ustadz Adi Hidayat Lc MA di kanal HR ALBUKHORI yang tayang pada 25 Agustus 2020.

Pertama Ustaz Adi Hidayat membaca sebuah pertanyaan jemaah terkait kurban sapi patungan, apakah juga bisa diniatkan untuk keluarga.

BACA JUGA:Mudah Dipahami, Ustaz Adi Hidayat Pastikan Puasa Arafah di Indonesia Sesuai Sabda Nabi Muhammad: Karena Zona..

"Jika saya berkurban sapi patungan dengan tetangga tujuh orang, apakah bisa saya niatkan untuk keluarga? Bisa," buka Ustaz lulusan S2 di Islamic Call College di Libya

Lalu ia memperjelas, bahwa hewan sapi bisa dikurbankan secara patungan hingga tujuh orang.

"Bagian Anda niatkan misalnya untuk keluarga, boleh. Misalnya ini ada satu, dua, tiga, empat, lima, enam, tujuh untuk sapi. Untuk kambing hanya boleh satu saja, ya," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Jadi kalau Anda berniat misalnya dengan tetangga tujuh orang siapa saja, pak Ahmad, pak Asep, pak Husain dan sebagainya tujuh orang, Anda masuk di situ, ya," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads