Apakah Boleh Kurban Sapi Patungan Diniatkan untuk Keluarga? Ustaz Adi Hidayat Beri Jawaban Begini
Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan terkait hukum kurban sapi patugan apakah bisa diniatkan juga untuk keluarga-Tangkapan Layar/Adi Hidayat Official-YouTube
"Artinya kalau di satu tempat, satu daerah, satu negara sudah masuk ke tanggal 9 Dzulhijjah, sekalipun tidak sama dengan tempat orang wukuf sekarang di Saudi, maka itu sudah harus menunaikan puasanya.
"Jadi jatuh puasanya pada tanggalnya, bukan pada momentum wukufnya. Jelas ya, yang harus diikutkan pada tempat tertentu.
"Misal sekarng di Saudi. Misal mohon maaf pemerintah kita menetapkan waktu misalnya, awal Dzulhijjah beda dengan Saudi, misal. Karena zonanya, misalnya ada perbedaan tertentu, dalam hal tertentu, kondisi tertentu, misal saja.
"Maka yang diikuti saat puasa Arofah itu bukan ikut ke yang wukuf, bukan waktu Saudi, tapi waktu di sini.
BACA JUGA:Syarat Baru Perjalanan Luar Kota Dikeluarkan, Bandara akan Siapkan Vaksinasi Vaksin Booster
"Ya, karena zona itu bisa berbeda pak, ya. Saya sering katakan begini, Saudi dengan Indonesia beda berapa jam?
"Antum ngukurnya ke Jakarta 4 jam, di Papua 6 jam. Indonesia itu kan luas dari Sabang sampai Merauke, gitu kan. Masya Allah
"Jadi kalau kita ukur dengan Papua 6 jam, Jakarta 4 jam. Nah sekarang lihat begini misal, ini baru Papua ya, belum negara-negara lain yang bedanya cukup jauh, ya
"Ketika Saudi menetapkan tanggal 9 Dzulhijjah. Misal, Maghrib di Saudi jam 7, di Papua jam berapa? Jam 1. Udah jam 1 udah dini hari, di Saudi baru Maghrib. Artinya ke Saudi ketika masuk misalnya waktunya jam Subuh misal saja jam 5.
BACA JUGA:Bejat, 3 Ustaz Lakukan Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Santriwati di Bawah Umur di Ponpes Depok
"Jam 5, di Papua udah siang. Bahkan sebagian udah beda waktu. Yang jadi persoalan misalnya kalau Saudi duluan. Saudi sudah tanggal misalnya 9 Dzulhijjah, di sni sebelumnya. Bisa terjadi.
"Jadi begitu di sana sudah masuk Maghrib, di satu tempat misalnya baru masuk awal tanggal 9, ya. Baru mau subuh, nah gitu kan belum nyambung waktunya berbeda.
"Jadi dari segi penunaiannya, ini kaidah-kaidah dan di sini sepakat, bahkan ulama-ulama Saudi pun memberikan fatwa. Jadi kalau di suatu negara zona waktunya berbeda jauh, tidak terlampau dekat yang bisa melahirkan perbedaan waktu, maka waktu di negara tersebut yang diikuti.
"Kecuali kalau waktunya dekat, sekitaran teluk, gitu kan, UAE, Qatar, bahkan kami sampai ke Libya. Itu kalau Saudi musim haji, sudah ikut waktu Saudi, ya. Nggak ribut-ribut lagi.
BACA JUGA:Keliling Daerah, Tanya Puan Maharani: Kita Sayang Ibu Mega Kan?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: