Benarkah Berkurban saat Punya Utang Sama Seperti Bermaksiat? Buya Yahya: Jika Sudah Izin...

Benarkah Berkurban saat Punya Utang Sama Seperti Bermaksiat? Buya Yahya: Jika Sudah Izin...

Berkurban Tapi Masih Punya Hutang Sama Seperti Bermaksiat? --Tangkapan layar/YouTube Al-Bahjah TV

Diketahui perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 H di Indonesia jatuh pada Minggu 10 Juli 2022, sedangkan di Arab Saudi pada tanggal Sabtu 9 Juli 2022.

Adi Hidayat juga meminta umat Islam tak khawatir walaupun ini berpengaruh pada puasa arafah yang mengacu pada wkatu wukuf.

Pasalnya, lanjut Adi Hidayat ketentuan Idul Adha sudah di Indonesia sudah sesuai dengan ketentuan dan memiliki dasar

Menyikapi hal ini, Ustaz Adi Hidayat berikan tanggapannya, pernyataan pendakwah kondang yang biasa disapa UAH ini kemudian diunggah di kanal YouTube: Puasa Arafah Harus Sesuai Wukuf di Mekah atau Keputusan Pemerintah - Ust Adi Hidayat, diunggah pada 30 Juni 2022.

Awalnya Ustaz lulusan S2 Islamic Call Collage, Tripoli, Libya ini membawakan sepenggal Hadist riwayat Muslim nomor 1162 terkait pelaksanaan puasa Arafah dan keutamaannya.

Hadist Muslim nomor 1162 dari Abu Qatadah Al Ansori, Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ

Dari Abu Qatadah semoga Allah berikan ridho pada beliau menyampaikan, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang puasa di hari arofah.

"Hari arofah itu tanggal berapa? 9. Ingat ya, suka agak keliru, sebagian orang mengatakan shoum arofah. Kalau cuma disebutkan, Nabi mengatakan syiam arofah, puasa arofah," ujar UAH.

Kata UAH, jika pemahamannya merujuk kepada momentum, maka puasa Arah bertetapan jemaah Haji wukuf di Arafah, Mekkah.

"Arofah itu menunjuk pada momentumnya, ya momentum orang wukuf. Jadi kalau bahasanya puasa 'arofah, maka gak ada penafsiran," ujar UAH.

"Jadi begitu di Saudi wukuf sekarang, kita ikut puasanya di hari itu. Jelas ya, itu kalau tidak menggunakan 'Yaum'," terangnya

Namun harus dipahami juga, Indonesia memiliki jarak yang jauh dari Arab Saudi, dan juga memiliki waktu yang berbeda.

"Tapi kalau menggunakan 'Yaum', Yaum itu disebut 'Dzor fuzzaman, ya. Huruf yang melekatkan sesuatu pada waktunya, bukan momentumnya, menunjuk pada waktu, ya.," ujarnya.

Sejumlah ulama pun sepakat jadi jika ada perbedaan waktu dan jarak yang mencolok alangkah baiknya tidak menggunakan momentum. 

Dari segi penunaiannya, bahkan ulama-ulama Saudi pun memberikan fatwa jadi kalau di suatu negara zona waktunya berbeda jauh, tidak terlampau dekat yang bisa melahirkan perbedaan waktu, maka waktu di negara tersebut yang diikuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: