Mendes PDTT: Penyaluran Dana Desa Capai Rp 32,1 Triliun, untuk Apa Saja?

Mendes PDTT: Penyaluran Dana Desa Capai Rp 32,1 Triliun, untuk Apa Saja?

ilustrasi dana desa--

Gus Halim menambahkan, ketika total penerima BLT dana desa turun, maka jumlah PEKKA secara absolut menurun lebih kecil ketimbang Kepala Keluarga Laki-laki. 

Demikian juga saat total penerima BLT dana desa naik, jumlah PEKKA secara absolut meningkat lebih banyak ketimbang Kepala Keluarga Laki-laki.

“Ini artinya, PEKKA aman mendapat BLT dana desa. Akses yang selama ini kurang bagi PEKKA alhamdulillah dengan kebijakan BLT ini PEKKA mendapatkan porsi yang cukup bagus,” ujarnya.

Feminisasi BLT Dana desa juga untuk membantu menaikkan proporsi PEKKA dalam penyaluran BLT Dana Desa yang semakin meningkat dari 2,41 juta di 2022 menjadi 2,85 juta di 2022.

Persentase jumlah PEKKA di atas 50 persen dalam BLT dana desa berada di Banten, Sumbar, Jatim, NTB, Jabar. Sementara persentase PEKKA di atas 30 persen pada 32 provinsi dari 33 provinsi atau setara 97 persen.

“Mungkin nanti akan kita dalam di lima provinsi ini, kenaikannya sampai di posisinya di atas 50 persen ini memang posisi yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya, nah kalau tidak, ada peningkatan yang signifikan justru menjadi telah menarik,” terangnya.

“Kenapa di lima provinsi ini posisi PEKKA di atas 50 persen. Tentu dalam upaya untuk menambah pencarian solusi bagi akses-akses untuk PEKKA,” tambahnya.

Terkait dengan persentase KPM BLT dana desa menurut pekerjaan, Penerima BLT Dana Desa adalah keluarga yang membutuhkan, terutama golongan terbawah di desa. 

"Penerima yang dominan ialah keluarga tani dan nelayan. Bahkan, golongan marjinal juga turut serta mendapat BLT Dana Desa," ucapnya.

"Petani dan buruh tani mencapai 84 persen, nelayan dan buruh nelayan 4 persen, buruh pabrik 4 persen, guru dan guru agama 1 persen, pedagang dan UMKM 3 persen, serta golongan marjinal lain (pembantu rumah tangga, pemulung dll) 4 persen," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: