Jangan Sembarangan, UAH Sebut 4 Ciri Hewan yang Boleh Disembelih saat Kurban Idul Adha: Ada Hukumnya...

Jangan Sembarangan, UAH Sebut 4 Ciri Hewan yang Boleh Disembelih saat Kurban Idul Adha: Ada Hukumnya...

Ustaz Adi Hidayat Sebut 4 Ciri Hewan yang Layak Disembelih untuk Kurban Idul Adha-Adi Hidayat Official-YouTube Channel

JAKARTA, DISWAY.ID - Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) menegaskan bahwa tidak boleh sembarangan saat melakukan proses penyembelihan hewan kurban.

Menurutnya, terlebih dahulu harus mengetahui ciri-ciri tertentu dari hewan kurban sebelum disembelih saat hari raya Idul Adha.

Pasalnya, umat Muslim wajib mengetahui mana hewan yang memenuhi syarat dan mana yang tidak memenuhinya.

BACA JUGA:Mengapa Idul Adha 1443 H Bertepatan 10 Juli 2022 Pak Ustaz? Berikut Penjelasan Ringkasnya

BACA JUGA:Hasil Investigasi Ombudsman RI, Terungkap 3 Maladministrasi dalam Pelayanan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Penjelasan UAH terkait dengan ciri-ciri hewan kurban Idul Adha yang boleh disembelih sempat dijelaskannya dalam video yang diunggahnya sendiri di akun YouTube pribadinya, Adi Hidayat Official.

"Yang dikurbankan ini ada hukum, awas ada tiga sampai empat cacat yang tidak boleh hewan itu kemudian dipilih jika ada cacat pada hewan yang dimaksud. Ada yang boleh ditolerir dan ada yang tidak," kata UAH.

Kemudian UAH baru memaparkan dari beberapa ciri hewan kurban yang boleh disembelih pada saat hari raya Idul Adha.

Syarat yang pertama adalah hewan kurban tidak boleh mengalami cacat pada mata yakni buta secara permanen.

BACA JUGA:Jeritan Amanda Zahra, Istri Sah Skandal Perselingkuhan Arawinda Kirana Sempat Memaafkan: Lo Berdua Berobat deh

BACA JUGA:Arawinda Kirana Terseret Skandal Perselingkuhan dengan Suami Orang, Istri Sah: Lagian siapa yang Mau Dimadu?

Kemudian syarat yang kedua adalah hewan yang akan disembeli pada saat hari raya Idul Adha wajib dalma kondisi yang sehat di bagian kakinya.

Maksudnya, kaki dari hewan kurban itu sendiri sama sekali tidak mengalami cacat secara permanen atau pincang.

Lanjut syarat yang ketiga yakni hewan kurban tidak dalam keadaan kurus atau terlihat sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: