Habib Bahar Bin Smith Tanya Fadli Zon Soal Kondisi Jenazah 6 Laskar FPI

Habib Bahar Bin Smith Tanya Fadli Zon Soal Kondisi Jenazah 6 Laskar FPI

Fadli Zon bersaksi untuk meringankan Habib Bahar Bin Smith dalam perkara penyebaran berita bohong, Kamis 7 Juli 2022.-Tangkapan layar-Youtube/Muhibbin Habib Hanif Alathas

BANDUNG, DISWAY.ID-Anggota DPR RI fraksi Gerindra Fadli Zon bersaksi meringankan Habib Bahar bin Smith dalam perkara penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 7 Juli 2022. 

Pada kesempatan itu Bahar Smith juga mengajukan pertanyaan Politisi Partai Gerindra itu. Bahar sempat bertanya soal pernah atau tidaknya dirinya melihat jenazah laskar FPI yang lain. 

Fadli pun mengaku tak pernah melihat secara langsung kondisi jenazah yang lain, tetapi sempat melihat dalam unggahan di media sosial. "Lihat enggak yang dicopot kukunya?," tanya Bahar. "Kalau tidak salah ada di salah satu," jawab Fadli. "Anda pernah melihat?," tanya Bahar lagi.  "Iya," jawabnya.

BACA JUGA:Fadli Zon Bersaksi untuk Habib Bahar bin Smith Soal 6 Laskar FPI

"Yang kemaluan itu Anda lihat?," tanya Bahar melanjutkan. "Iya, saya lihat. Saya tidak hapal tetapi kalau tidak salah di antara foto itu kukunya tidak ada," ucap Fadli. 

Fadli menilai bahwa perkataan Bahar dalam ceramahnya yang membahas kematian enam laskar FPI di KM 50 tidak sepenuhnya keliru. 

Dia pun meminta agar dilakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.  "Saya kira tidak bohong kalau itu terkait fakta korban KM 50," ujar dia. 

Fadli Zon diketahui bersaksi meringankan Habib Bahar Bin Smith dalam perkara penyebaran berita bohong. Fadli Zon bersaksi soal isi ceramah Bahar bin Smith yang menyebutkan 6 laskar FPI dibantai, disiksa, dikuliti, dicopot kukunya hingga dibakar kemaluannya.

Fadli Zon pada kesempatan itu dia menceritakan kronologi awal mula membantu mengeluarkan jenazah 6 laskar FPI. Bahwasanya, dia awalnya diminta oleh Habib Rizieq Shihab untuk

Habib Rizieq Shihab atau HRS meminta Fadli Zon agar membantu mengeluarkan 6 jenazah dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta.

Permintaan itu disampaikan HRS karena pihak keluarga merasa kesulitan mengeluarkan jenazah dari rumah sakit untuk segera dimakamkan. 

Dia kemudian menuruti permintaan itu dan datang ke rumah sakit pada sore hari bersama Anggota Komisi III DPR RI Romo Muhammad Syafi'i. 

Setibanya di sana, dia bertemu dengan pihak keluarga enam jenazah dan juga beberapa pengacara. Fadli pun menerima info bahwa jenazah belum dikeluarkan dari rumah sakit seusai dilakukan autopsi.

"Bertemu juga dengan penasihat hukum Aziz Yanuar dan beberapa tim yang lain menyampaikan situasi dan kondisi waktu itu memang sudah cukup lama dan jenazah lagi di dalam kabarnya sedang diautopsi," kata Fadli, Kamis 7 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: