Kelanjutan Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra, Kejari Serang Bilang Begini

Kelanjutan Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra, Kejari Serang Bilang Begini

Aktris Nikita Mirzani di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (28/1). Foto: Firda Junita/JPNN.com--

SERANG, DISWAY.ID-Artis Nikita Mirzani belum lama ini ramai dikabarkan berkasus dengan Dito Mahendra. Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas tuduhan pencemaran nama baik melalui Instastory.

Pada 22 Juni lalu Kejari Serang telah menerima surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani sejak dua hari sebelumnya. Namun hingga kini belum terdengar lagi babak baru kasus antara Dito Mahendra dan Nikita Mirzani itu. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mengaku sampai saat ini belum menerima pelimpahan berkas yang menyeret aktris Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Resmi Tersangka, Markas Polisi Banjir Karangan Bunga Pujian Netizen

Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar mengatakan pihaknya belum menerima pelimpahan berkas dari kepolisian. 

"Informasi saat ini, kami belum menerima pelimpahan berkas (perkara Nikita Mirzani, red) dari Polresta Serang Kota," ucap Rezkinil Jusar, Kamis 7 Juli 2022.

Dia menegaskan akan mengirimkan surat kepada Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menanyakan kelanjutan pelimpahan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani. 

"Kami sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) pada 13 Juni, bila jangka waktu lebih dari satu bulan kami akan coba untuk bersurat ke Satreskrim Polresta Serang Kota," ucapnya. 

BACA JUGA:Viral Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Pernyataan Jusar ini berbanding lurus dengan statementnya pada Rabu lalu 22 Juni bahwa Kejari Serang telah menerima surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani sejak dua hari sebelumnya.

"Benar, surat penetapan tersangka sudah kami terima dari kepolisian. Saat ini dipegang Kasi Pidum," ucapnya saat itu. Dia mengaku bahwa penyidik masih menunggu pelimpahan berkas tahap satu dari Polresta Serang Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: