Login www.prakerja.go.id Gelombang 35 Segera, Bisa Dapat Gaji Rp 5 Juta Meski Tak Lolos Kartu Prakerja
Ilustrasi: Kartu Prakerja-Tangkapan Layar/prakerja.go.id-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Pada tahun 2022 ini Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 11 triliun untuk program Kartu Prakerja yang menyasar 4,5 juta peserta baru.
Bukan rahasia umum jika selama ini banyak yang deg-degan menunggu hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35, pasalnya banyak pendaftar tak lolos berkali-kali.
Pendaftar program Kartu Prakerja sendiri terbuka bagi semua Warga Negara Indonesia dengan usia 18 tahun ke atas, diutamakan pencari kerja, lulusan baru atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Progran Kartu Prakerja bukan hanya karyawan, tapi pelaku wirausaha diperbolehkan dengan catatan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Syarat lain, bahwa penerima Kartu Prakerja tidak tercatat di DTKS Kementerian Sosial.
Penerima Kartu Prakerja juga bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.
Untuk diketahui, saat ini pihak panitia telah memperbaharui laman dashboard prakerja.go.id.
Salah satu fitur baru Kartu Prakerja adalah lowongan kerja. Ini dilakukan agar lebih enak dilihat, interaktif dan pastinya tidak monoton. Manfaat lain, peluang untuk mendapatkan pekerjaan pun besar.
BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftarnya
BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya
Jika Anda sedang mengakses situs Kartu Prakerja ada dapat melihat info lowongan kerja sebagai ecommerce dan digital marketing supervisor di PT Dimarco dengan gaji hingga Rp 8 juta.
Pada dashboard Kartu Prakerja juga dibuka lowongan Sales Field di Simplefi Teknologi Indonesia dengan gaji Rp 3,5 juta - Rp 4 juta sebulan.
Selain dua lowongan tersebut, pada dashboard Kartu Prakerja terdapat pula lowongan sebagai Business Development NFT di PERSOLKELLY Recruitment Indonesia bergaji mulai Rp10 juta, dan lowongan bergaji Rp 5,5 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: