Catat! Besok Waktu Tepat Betulkan Arah Kiblat, Ada Fenomena Matahari di Atas Ka`bah
Suasana di kabah pada musim haji --foto: IG----
JAKARTA, DISWAY.ID-- Besok, tanggal 15 Juli 2022 menjadi waktu tepat untuk meluruskan atau membetulkan arah kiblat di lingkungan masing-masing.
Pada 15 Juli 2022 akan ada fenomena Matahari melintas tepat di atas Ka`bah.
Fenomena melintas tepat di atas Ka`bah terjadi dua hari yaitu pada 15 dan 16 Juli 2022.
BACA JUGA:Hubungan Brigadir J dengan Istri Atasan Terkuak Setelah Baku Tembak Polisi dengan Polisi
Dengan fenomena matahari tepat di atas ka`bah ini, bisa menjadi waktu tepat untuk memverifikasi arah kiblat atau membetulkan arah kiblat dari masjid yang ada di sekitar lingkungan.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama Adib menjelaskan fenomena matahari tepat di atas ka`bah ini dikenal dengan istilah Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat.
BACA JUGA:Prabu Siliwangi Beragama Islam Kata Ustaz Adi Hidayat, Begini Ceritanya..
"Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA. Matahari melintas tepat di atas Ka'bah sehingga bayang-bayang suatu benda yang berdiri tegak lurus dimana saja akan mengarah lurus ke Ka'bah," kata Adib.
Ia menambahkan berdasarkan tinjauan astronomi/ilmu falak terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk mengecek atau memverifikasi arah kiblat.
Di antaranya mengunakan kompas theodolite serta fenomena posisi matahari tepat di atas Ka'bah.
"Bagi umat Islam yang bertempat tinggal di Wilayah Waktu Indonesia Timur tidak mendapatkan peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat karena matahari sudah terbenam sehingga tidak dapat menghasilkan bayang-bayang benda," jelas Adib.
BACA JUGA:UAH Sebut Nama Asli Kapitan Pattimura, Pengamat Politik: Masih Keukeuh Ngeyel Juga?
Adib menambahkan, Kementerian Agama mengimbau umat Islam yang mempunyai pedoman arah kibrat dapat menyesuaikan dengan arah bayang-bayang benda tersebut.
"Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kibla tadalah, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau mengunakan Lot/Bandul, permukaan dasar harus datar dan rata serta jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG,RRI dan Telkom," ujar Mantan Kakanwil Kemenag Jawa Barat ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: