Kapolda Metro Jaya Berikan Penekanan Soal Modern Polisi untuk Dirlantas dan Kabiddokkes Baru
Kapolda Metro Jaya saat memimpin serah terima jabatan Dirlantas dan Kabiddokkes, Kamis 14 Juli 2022-M. Ichsan -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Jabatan Dirlantas dan Kabiddokkes Polda Metro Jaya resmi diserahterimakan pada Kamis, 14 Juli 2022.
Pejabat baru di Polda Metro Jaya diisi oleh Kombes Pol Latif Usman, dari Dirlantas Polda Jawa Timur menjadi Dirlantas Polda Metro Jaya
Kemudian Kombes Pol Hery Wijatmoko dari Kabiddokpol Pusdokkes Polri menjadi Kabiddokkes Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Niat dan Tata Cara Mandi Junub Sesuai Ajaran Rasulullah SAW
Kepada pejabat baru tersebut Kapolda Metro Jaya. Irjen Pol M. Fadil Imran memiliki beberapa penekanan soal modern polisi.
"Pertama kepada Kombes Latif selaku Dirlantas. Jangan berkantor di ruangan karena seyogyanya jalan raya adalah kantor bagi seluruh personel Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Lakukan analisa dan pecahkan masalah yang terjadi di Jalan Raya," ujar Irjen Pol Fadil saat membacakan amanat, Kamis 14 Juli 2022.
Kapolda meminta Dirlantas mampu membaca situasi titik-titik kemacetan dan mampu melakukan analisis dengan baik.
"Perhatikan titik-titik lokasi yang selalu terjadi kemacetan. Lakukan upaya screening dan analisis untuk menyelesaikan masalah.
"Penertiban di beberapa penggal jalan Jakarta seperti di Senopati dengan gebrakan awal untuk kurangi kemacetan karena parkir (liar) ini menjadi contoh," tambahnya.
Irjen Pol Fadil juga mengatakan kemacetan jangan dibiarkan dan dianggap tugas biasa dan jangan dianggap hal biasa.
"Kita harus tingkatkan rasa sense of responsibilty. Untuk respon itu silakan bentuk satgas anti kemacetan, satgas khusus anti kemacetan bergabung dengan stakeholder lain. Lakukan sosial edukasi dan lengkapi fasilitas agar ke depan konsep modern polisi dapat terus kita laksanakan," ungkapnya.
BACA JUGA:Prakiraan BMKG Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 15 Juli 2022: Semua Wilayah Hujan Hari Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: