Pengakuan Jujur Bharada E 'Episode' Paling Ditunggu dalam 'Drama' 7 Peluru

Pengakuan Jujur Bharada E 'Episode' Paling Ditunggu dalam 'Drama' 7 Peluru

Ilustrasi: Pistol -Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan Bharada E pria yang disebut-sebut penembak jitu yang mampu merobohkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).


IDENTITAS - Bharada E diduga adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu (kanan). --foto: twitter @buronanmabes    

Tak hanya Bharada E, siapa pun yang terlibat dalam peristiwa baku tembak hingga menewaskan Brigadir J tak terkecuali mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Chandrawati.

Langkah ini dalam upaya pengungkapan kasus insiden baku tembak hingga menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. 

“Segera kami meminta keterangan Ferdy Sambo, istri dan dari keluarga Brigadir J, siapa pun yang terlibat dan tergabung dalam tim khusus,” kata Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

BACA JUGA:Benarkah Putri Chandrawati Dilecehkan? Fakta Yuridis Ini Menjawab Spekulasi Liar

Selain itu, Beka melanjutkan pihaknya juga akan meminta keterangan dari para ahli termasuk ahli forensik, dan melakukan olah kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).

Ia menuturkan Komnas HAM sedang melakukan serangkaian penyelidikan awal mandiri terkait dengan insiden tembak-menembak antar anggota kepolisian di rumah Irjen Sambo. 

Timnya sudah mengumpulkan sejumlah bahan dan informasi dari pemberitaan media-media konvensional dan media sosial.

“Kronologi peristiwa, informasi dari media, keterangan dari banyak pihak yang berkomunikasi, tapi itu semua harus diverifikasi lebih lanjut,” ujar Beka.

BACA JUGA:Putri Chandrawati dan Isu Liar yang Mengalir Deras Iringi ‘Hilangnya’ Bharada E Bersama Sang Jenderal

Lembaga tersebut juga akan terus bekerja sama dengan Polri mengawasi penuntasan kasus hingga melahirkan rekomendasi untuk pihak kepolisian.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan 2020-2022 itu menerangkan hasil penyelidikan Komnas HAM akan berupa kesimpulan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam insiden itu.

Sementara itu Putri Chandrawati Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih dibayangi trauma. Kabarnya, emosional istri sang jenderal itu belum stabil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: