11 Pelaku Curanmor Pamulang, Curug dan Serpong Ditangkap, Modusnya Begini

11 Pelaku Curanmor Pamulang, Curug dan Serpong Ditangkap, Modusnya Begini

Gelar perkara belasan pelaku Curanmor di wilayang Tangerang, Pamulang, Serpong dan Curuq yang berhasik ditangkap polisi, Senin 18 Juli 2022. -Intan Afrida Rafni/disway.id-

Diketahui, polisi mengamankan sebelas tersangka yakni tersangka S, RHL dan NW alias W yang diamankan di wilayah Serpong. Kemudian para tersangka yang ditangkap di wilayah Pamulang yaitu tersangka AD, RM, AN, SD dan CP.

Sedangkan tersangka yang ada di wilayah Curug yaitu A dan I masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi adalah berupa lima kendaraan sepeda motor, senjata tajam berupa golok, senjata api berupa air softgun, dan beberapa kunci T.

Dengan adanya kasus tersebut, Sarly menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan.

Kemudian, menggunakan alarm pada kendaraan. Sehingga, ketika ada yang hendak mencuri kendaraan, alarm tersebut berbunyi.

Kalau perlu, memarkirkan kendaraan pada lokasi yang bisa dilihat langsung atau terpantau CCTV dan terlihat orang banyak.

"Selalu saat keluar rumah benar-benar motor ini kita bawa dalam keadaan aman," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: