Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan dari Jabatan Kadiv Propam, Kapolri: Untuk Hindari Spekulasi
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo -Humas Polri-twitter--
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi penjelasan terkait dinoaktifkannya Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam usai terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J di kediamannya.
Menurutnya, hal itu tak lain agar penyidikan kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo bisa terlaksana dengan baik dan maksimal serta menghindari spekulasi.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan," kata Listyo dalam konferensi pers, Senin 18 Juli 2022.
"Polri bakal transparan dan akuntabel mengusut penembakan Brigadir J tewas," tegasnya.
BACA JUGA:Wakapolri Ditunjuk Gantikan Tugas Kadiv Irjen Ferdy Sambo
Sebagai gantinya, Kapolri menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengemban tugas Kadiv Propam Polri.
"Untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga," terangnya.
Listyo memastikan, bahwa tim khusus masih terus berupaya fokus mengumpulkan alat bukti serta saksi kasus yang menewaskan Brigadir J.
"Tentunya tim yang ada akan menggabungkan antara Polres Polda dan Bareskrim menjadi satu rangkaian," ujarnya.
Brigadir Yosua yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo ditembak ajudan Ferdy Sambo, Bharada RE atau E.
Insiden ini berawal saat Brigadir Yosua disebut masuk ke kamar pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dia disebut melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala Putri.
Putri teriak dan terdengar oleh Bharada RE atau E yang tengah berada di lantai dua rumah. Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir Yosua. Namun, Brigadir Yosua disebut melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: