Supir dan Kernet Truk Kecelakaan Maut di Cibubur Ditetapkan Sebagai Tersangka, 10 Orang Meninggal Dunia

Supir dan Kernet Truk Kecelakaan Maut di Cibubur Ditetapkan Sebagai Tersangka, 10 Orang Meninggal Dunia

Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan jumlah korban juga mengatakan bahwa supir dan kernet truk kecelakaan maut di Cibubur ditetapkan sebagai tersangka.-m.ichsan-

Sebelumnya diberitakan bahwa kecelakaan maut Cibubur yang terjadi pada Senin, 18 Juli 2022 sore terus menyita perhatian, termasuk sampai mengemuka sebuah petisi.

BACA JUGA:Penyebab Jatuhnya Pesawat T-50i Golden Eagle Diusut, TNI AU Bentuk Tim PPKPU untuk Penyelidikan

BACA JUGA:Proses Autopsi Jenazah Brigadir J Sudah Selesai Dilakukan, Hasilnya...

Kecelakaan tersebut melibatkan truk tangki Pertamina dan sejumlah kendaraan lain hingga menyebabkan belasan korban jiwa.

Pasca kecelakaan maut ini memunculkan petisi untuk menutup lampu merah CBD yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur arah Cileungsi, tempat kecelakaan maut tersebut terjadi.

Petisi dibuat oleh seseorang dengan nama akun Umi N tidak lama terjadinya kecelakaan maut di Cibubur ini.

BACA JUGA:Setelah Diadukan ke Propam, Irjen Sambo Malamnya Dinonaktifkan, TAMPAK: Propam Ini Benteng Terakhir untuk...

BACA JUGA:Nunung Terang-terangan Pilih Ngelawak Bareng Andre Taulany Daripada Sule, Ini Alasannya

Dalam petisi yang dibuat, tertulis di Jalan Transyogi tengah ada proyek pembangunan CBD.

Di tempat itu lantas dibuat lampu merah guna keluar masuk kendaraan menuju proyek. 

Namun, penempatan lampu merah di lokasi tersebut dinilai tidak tepat karena kondisi jalan yang menurun"Saat ini di jalan transyogie sedang ada pembangunan project CBD sebrang Citra Grand, dengan adanya project tersebut dibuat lampu merah untuk keluar masuk kendaraan dari CBD, padahal kontur jalanan tersebut adalah turunan baik dari arah Jakarta maupun cileungsi," tulis deskripsi pada unggahan petisi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: