Ini Alasan Polisi Tolak Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Dugaan Pelecehan Naik Penyidikan

Ini Alasan Polisi Tolak Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Dugaan Pelecehan Naik Penyidikan

Brigadir J, Pol. Ferdy Sambo dan Istri-Ilustras: Syaiful Amri-disway.id

“Sekarang Dirkrimum Polda Metro Jaya yang tangani. Akan tetapi, penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi,” ujarnya.

Terkait dengan penolakan otopsi, tentu di luar harapan pihak keluarga Brigadir J. Pasalnya sejak awal ada kejanggalan, ini disampaikan Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak.

Ia menyebut saat melakukan otopsi pertama, pihak keluarga dimintai persetujuan. Tapi, setelah diberikan hasilnya, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan. 

“Kita tidak terima ya karena disebut mati karena peluru. Tapi di tubuh dia (Brigadir J) ada luka sayatan, pukulan benda tumpul, dan rahangnya bergeser,” jelas Roslin.

Penegasan juga disampaikan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga. Terdapat sejumlah kejanggalan atas kematian Brigadir J.

Ini rincian Kejanggalan di Tubuh Brigadir J: 

  • Tubuh Briagdir J ditemukan beberapa sayatan
  • Sejumlah luka tembak
  • Beberapa luka memar
  • Pergeseran rahang
  • Luka di bahu
  • Luka sayatan di kaki
  • Luka di telinga bagian belakang sepanjang satu jengkal
  • Telinga bengkak
  • Luka di jari-jari
  • Bagian kanan dan kiri perut membiru
  • Luka memar dan membiru di daerah tulang rusuk
  • Luka menganga di bahu
  • Luka di bawah dagu
  • Luka di bawah ketiak.

“Kalau di dokumen elektronik ini (luka-luka) terlihat jelas,” kata Kamaruddin memperlihatkan dokumentasi luka-luka di butuh Brigadir J.

Kamaruddin juga mengungkapkan, peristiwa yang menimpa Brigadir J diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 antara sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. 

Diduga pula locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) di 2 lokasi, yakni antara Magelang-Jakarta atau di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Jadi alternatif pertama locus delicti-nya itu antara Magelang-Jakarta, alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ berdasarkan permohonan visum at repertum di rumah Kadiv Propam Polri Komplek Duren Tiga,” kata Kamaruddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: