Kemenkumham Jelaskan Status Habib Rizieq Shihab Setelah Bebas Penjara
BEBAS- Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab atau Habib Rizieq (HRS) hari ini, Rabu (20/7) bebas bersyarat setelah dijamin istrinya.--
Dirinya baru bisa dinyatakan bebas murni pada 10 Juni 2024 mendatang. Hingga saat itu juga, Rizieq Shihab berstatus bebas bersyarat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: