Kemenkumham Jelaskan Status Habib Rizieq Shihab Setelah Bebas Penjara

Kemenkumham Jelaskan Status Habib Rizieq Shihab Setelah Bebas Penjara

BEBAS- Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab atau Habib Rizieq (HRS) hari ini, Rabu (20/7) bebas bersyarat setelah dijamin istrinya.--

Dirinya baru bisa dinyatakan bebas murni pada 10 Juni 2024 mendatang. Hingga saat itu juga, Rizieq Shihab berstatus bebas bersyarat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads