Kemenkumham Jelaskan Status Habib Rizieq Shihab Setelah Bebas Penjara

Kemenkumham Jelaskan Status Habib Rizieq Shihab Setelah Bebas Penjara

BEBAS- Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab atau Habib Rizieq (HRS) hari ini, Rabu (20/7) bebas bersyarat setelah dijamin istrinya.--

Dirinya baru bisa dinyatakan bebas murni pada 10 Juni 2024 mendatang. Hingga saat itu juga, Rizieq Shihab berstatus bebas bersyarat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: