Terbongkar! Kedekatan Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Selama 3 Tahun Ternyata...

Terbongkar! Kedekatan Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Selama 3 Tahun Ternyata...

Istri Ferdy Sambo (kiri) dan Brigadir J (kanan)--

"Tapi anak kita almarhum ya bilang dia tidak bisa ikut lantaran mau berangkat ke Magelang," ungkpanya.

"Kalau sudah pulang nanti dari Magelang, ya (Brigadi J rencananya) minta izin sama Ibu sambo sama Pak Sambo untuk dapat diberikan izin untuk menyusul ke Sumatera Utara (menemui keluarganya)," terangnya.

Sementara itu, terkait penelusuran kasus kematian Brigadir J, Polri berhasil menemukan bukti CCTV.

Polri mengungkap telah menemukan bukti CCTV terbaru terkait teka-teki kematian.

BACA JUGA:Pelaku yang Melucuti CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Terungkap, Ternyata...

Temuan CCTV tersebut dinilai dapat mengungkap dengan jelas kasus tewasnya Brigadir J. Sayangnya, hasil CCTV belum diungkap di depan publik.

Sebelumnya, disebutkan jika CCTV yang berada di dalam rumah Ferdy Sambo mengalami kerusakan sejak 2 minggu sebelum kejadian tewasnya Brigadir J.

CCTV yang berada di jalan wilayah rumah Ferdy Sambo juga diganti. Kini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkap telah menemukan CCTV baru untuk membuka kasus Brigadir J.

"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang kontruksi kasus ini," terang Dedi di Mabes Polri.

CCTV masih menjadi bahan rahasia penyidik dan akan dibuka setelah timsus selesai menyelidiki isi CCTV tersebut.

"CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyelidikan timsus sudah selesai, jadi biar tidak sepotong-sepotong," imbuhnya.

BACA JUGA:Mabes Polri Telah Periksa Ferdy Sambo dan Istri, Hasilnya?

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menambahkan, penyidik akan memeriksa CCTV dengan jaminan legalitas untuk segera mengungkap kasus kematian Brigadir J.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda," tuturnya.

"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: