Sudah 17 Hari Brigadir J Dikubur Tapi Calon Tersangka Masih Berkeliaran, Pernyataan Ferdy Sambo Beredar

Sudah 17 Hari Brigadir J Dikubur Tapi Calon Tersangka Masih Berkeliaran, Pernyataan Ferdy Sambo Beredar

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.-Foto.Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

Karena masih banyak anggota yang berprilaku baik, masih banyak anggota yang berprestasi.

BACA JUGA:Johnson Panjaitan: Semoga Mayat Brigadir J Masih Baik, Saya Berdoa Terus..

“Tapi dengan satu dua orang, yang kemudian menyebabkan tercorengnya nama institusi, kita sebagai garda terdepan Polri, kita lakukan secara tegas dan keras,” tegas Sambo dalam vidio yang beredar.

Vidio itu diunggah oleh akun @polres_trenggalek di aplikasi TikTok saat dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam.  Vidio itu pun menyebar ke media sosial, bahkan via WhatsApp.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan/Penyelidikan Mohammad Choirul Anam menegaskan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak terus dilakukan, termasuk apa yang dialami pihak keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.

Secara internal Komnas HAK tinggal merinci kembali waktu peristiwa baku tembak yang kabarnya berada di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.


Putri Chandrawati Istri Irjen Pol Ferdy Sambo.-Foto.Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id--

“Mulai minggu depan kami kira sudah mulai pada bagian lain, Mudah-mudahan lebih cerah lagi, begitu fakta-fakta terungkap setelah bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J,” terang Mohammad Choirul Anam, Rabu 20 Juli 2022. 

Dalam waktu dekat pula, sambung Anam, Komnas HAM akan bertemu dengan Irjen Pol Sambo dan istri Putri Chandrawati.

“Kami berencana meminta keterangan langsung dari Sambo dan juga istrinya Ibu Putri. Kalau kita baca di berbagai media Ibu Putri mengalami trauma, ya kami akan sangat setuju kalau nanti didampingi oleh psikolog, dikhawatirkan masih trauma,” paparnya.

Langkah-langkah Komnas HAM, lanjut Anam, tetap akan fokus pada kronologi termasuk pengumpulan bukti baik dari karakter luka dan sebagainya. Ini penting bagi Komnas HAM untuk menentukan jenis kasus.

BACA JUGA:‘Serial’ Polisi Tembak Polisi Bikin Jokowi dan Dahlan Iskan Penasaran, Endingnya Itu Lho Ditunggu!

BACA JUGA:Dahlan Iskan Puji Media yang Pertama Kali Memuat Peristiwa Penembakan: ‘Kok Hebat Banget’

“Misalnya kapan, jam berapa dari Magelang, kapan nyampe di Jakarta, temuan dari keluarga dan hal-hal lainnya,” jelas Anam.

Terkait soal otopsi, menurut Anam, sangat wajar terjadi perbedaan. Biasanya dalam kasus seperti ini kerap terjadi perbedaan pandangan atau penilaian. Baik terhadap problem luka dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads