Terlibat Judi Online, 2 Youtuber Ditangkap

Terlibat Judi Online, 2 Youtuber Ditangkap

FOTO M TEGAR MUJAHID - Polda Lampung saat pengungkapan judi online di Mapolda Lampung, Selasa 26 Juli 2022.--

LAMPUNG, DISWAY.ID-Polisi mengamankan 27 tersangka pelaku Judi Online di Bandarlampung dan Tangerang. Dua orang diantaranya adalah selebgram juga youtuber

27 tersangka tersebut terdiri atas 9 wanita dan 18 pria. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang mempromosikan, ada yang bagiannya mencari influencer, ada yang bagian marketing dan lainnya. 

Judi online tersebut dipromosikan dengan nama Mawar189, Jitu 189, dan Vivamaster78.

Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan para tersangka dijerat dengan UU ITE.

BACA JUGA:Ini Penjelasan YouTuber Indonesia Soal 6 Aturan di Sungai Aare, Risikonya Tinggi Tak Sembarang Boleh Mencoba

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian," katanya.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto menyatakan hasil pengungkapan judi online yang dilakukan Ditreskrimsus berhasil mengamankan 27 tersangka. "Tersangka terdiri atas 9 wanita dan 18 pria. Turut diamankan barang bukti 20 unit komputer, 34 HP, 3 router Wifi, dll ," katanya.

Subiyanto melanjutkan, masing-masing tersangka memiliki peran masing-masing. 

 

"Perannya ada yang mempromosikan, ada yang mencari influncer, leader marketing, dan anggota marketing. Situs judi online yang dipromosikan Mawar189, Jitu 189, dan Vivamaster78 ," ujarnya.

Para tersangka, kata Pandra, dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Para tersangka diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000," ungkapnya. 

Berikut adalah nama-nama para tersangka:

1. Abdi Setiawan Rusli (22), selebgram Youtuber, warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.disway.id

Berita Terkait

Close Ads