Kapolri Listyo: Saya Minta Tolong Penuhi Rasa Keadilan Publik

Kapolri Listyo: Saya Minta Tolong Penuhi Rasa Keadilan Publik

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi proses pengungkapan kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.-Ilustras: Syaiful Amri/Disway.id-

"Sejalan dengan autopsi ulang yang dilakukan, sampaikan kepada publik. Kita tunggu hasilnya,” jelas Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:Ada Sambo di TKP saat Brigadir Joshua Ditembak, Kok Beda dengan Pernyataan Polisi, Cek 4 Fakta Ini

Seperti diketahui, Timsus bekerja bersama Kedokteran Forensik, Pusat Laboratorium Forensik Polri. 

Mereka diperkuan Perhimpunan Kedokteran Forensik melaksanakan autopsi ulang jenazah Brigadir Joshua di Jambi.

Proses autopsi ulang diawali dengan ekshumasi atau penggalian makam, kemudian jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Risiko di Balik Autopsi Ulang Brigadir J 


Tim forensik beri keterangan soal autopsi ulang jenazah Brigadir J. FOTO JAMBIINDEPENDENT.CO.ID --

Autopsi ulang atas Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, menimbulkan sejumlah persoalan. 

Selain berpotensi terjadi perbedaan simpulan hasil, proses autopsi pun mempunyai tingkat kesulitan yang lebih tinggi karena faktor pembusukan jenazah dan faktor tindakan yang telah dilakukan pada autopsi sebelumnya.

Kemungkinan hasil autopsi ulang yang akan diperoleh sama dengan hasil autopsi yang pertama atau b berbeda, atau ada temuan baru dibandingkan hasil autopsi sebelumnya.

“Perbedaan hasil autopsi akan menimbulkan persoalan pada penanganan kasus selanjutnya,” demikian keterangan tertulis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Mediasi Kesehatan Rakyat (YLBH-MKR) yang diterima Disway.id Rabu, 27 Juli 2022.

BACA JUGA:14 Kejanggalan Kematian Brigadir J Diungkap Kamaruddin Simanjutan, Ini Baku Tembak atau Disiksa?  

Apakah para dokter tersebut bisa dipersalahkan? Apakah ada faktor tekanan dalam menyimpulkan hasil autopsi? Apakah terjadi pelanggaran etik, disiplin dan hukum?

Apabila terjadi perbedaan hasil autopsi dan terbukti para dokter telah melakukan pelanggaran etika, disiplin dan hukum. 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Mediasi Kesehatan Rakyat menilai pada jenazah yang telah mengalami pembusukan, bukti-bukti yang terdapat pada jenazah akan semakin kabur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: