Mardani H Maming Akan Menyerahkan Diri, Kuasa Hukum: Klien Kami Siap Jalani Proses Hukum
Rencananya Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming akan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi--
"Betul, ada surat yang diajukan kepada KPK dengan alasan praperadilan. Padahal sesungguhnya praperadilan itu tidak ada satu norma hukum pun yang kemudian itu menghentikan proses penyidikan sehingga kami nilai alasan itu tidak kooperatif sehingga proses penanganan perkara tetap berjalan," ucap Ali FIkir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: