Hukuman Munarman Terdakwa Tindak Pidana Terorisme Diperberat Jadi 4 Tahun
Munarman saat proses penangkapan. Hukuman terdakwa kasus tindak pidana terorisme itu diperberat menjadi 4 tahun.-Foto Dok.-disway.id
Munarman mengajukan banding karena menilai ada sejumlah fakta persidangan yang tidak sesuai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: