Dear Kapolri! Kata Susno Duadji: Katakan Saja Faktanya, Benar Jika Benar...

Dear Kapolri! Kata Susno Duadji: Katakan Saja Faktanya, Benar Jika Benar...

Komjen Purn Susno Duadji (ist) --

Reaksi publik ternyata tak sepenuhnya percaya, hingga menimbulkan polemik.

Inilah yang disebut oleh Susno Duadji sebagai gelombang reaksi publik dengan ekspektasi yang tinggi.

Dari hari pertama Brigadir J dilaporkan tewas hingga menjalani autopsi ulang, polemik ini terus bergulir. Bola panas dilempar ke sana ke mari.

Akhirnya, terdapat dua kubu keluarga Brigadir J dan keluarga Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya yang saling menyerang.

BACA JUGA:Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Susno Duadji: Boro-boro Menemukan Tersangka, Kasusnya Aja Belum Jelas

Terakhir kali kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan satu bukti adanya ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ia mengunggah foto tangkapan layar yang memperlihatkan sosok Brigadir J yang tengah menangis di hadapan kekasihnya melalui sambungan video call.

Lantas pihak kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis yang menyinggung soal adanya jeratan di leher Brigadir J.

"Salah satu asumsi yang menyatakan (Brigadir J) dijerat lehernya, terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh Tim Autopsi, disampaikan bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi," ujarnya.

BACA JUGA:Susno Duadji: Kasus Polisi Tembak Polisi Mudah Diungkap, Tapi Kenapa Belum Selesai? Ternyata Ada Syaratnya

3 Laporan Setelah Kematian Brigadir J

Saat ini polisi dihadapkan dengan adanya tiga laporan yang masuk dari kedua kubu.

Pertama pihak istri Ferdy Sambo melayangkan laporan dengan tuduhan atas dugaan kekerasan seksual pada 9 Juli 2022, setelah peristiwa itu terjadi.

Laporan tersebut masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan dan kini dilimpah ke Polda Metro Jaya.

Sementara, kuasa hukum Brigadir J melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana berdasarkan buki-bukti kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: