Irjen Purnawirawan Heran Ada Perwira Mengawal Bharada E
Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E di kantor Komnas HAM, Jakarta. -Foto: Tangkapan layar disway.id-
"Yang mati Brigadir J, yang nembak Bharada E, kesimpulan awam yang salah yang nembak, yang korban yang mati. Inilah yang harus dibuktikan polisi," ucap Aryanto.
BACA JUGA:Nikmati Indahnya Negeri di Atas Awan dari Bumi Makukuhan Temanggung, Cek Lokasinya
Ia pun menegaskan harusnya status Bharada E diperjelas dulu, lalu biar nanti pengadilan yang menentukan apakah ia bersalah atau tidak.
Ia pun menegaskan jika berita Bharada E menembak karena membela diri hal yang keliru.
"Jadikan tersangka (dulu), tahan dulu, periksa-periksa. Setelah berkas di kirim ke pengadilan yang menentukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: