Bharada E Bertugas Lagi di Mako Brimob, Dedi Prasetyo: Statusnya Masih Saksi

Bharada E Bertugas Lagi di Mako Brimob, Dedi Prasetyo: Statusnya Masih Saksi

Inilah sosok Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.-Ilustrasi: Syaiful Amri/Disway.id--disway.id-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kini kembali ditarik untuk bertugas di Mako Brimob.

Meski diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo, tetapi Bharada E tetap bertugas sebagai polisi.

Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

BACA JUGA:Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pengedit Profil Kapolda Metro Jaya di Wikipedia

BACA JUGA:1 Agustus Memperingati Hari Apa? Ternyata Ada Perayaan Spesial Girlfriend Day! Ini Makna dan Cara Merayakannya

Bharada E diberikan tugas di Mako Brimob lantaran sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi, Minggu 31 Juli 2022.

Meski demikian, Dedi masih belum memberikan penjelasan secara lengkap terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.

Saat ini Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memang merupakan anggota Brimob untuk mmebantu Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

BACA JUGA:PDIP Daftar Duluan ke KPU RI, Hasto: Kami Ingin Hattrick

BACA JUGA:Pengacara Istri Ferdy Sambo Ungkap Keanehan Brigadir J Sebelum Penembakan, Salah Satunya Todongkan Pistol ke..

Bharada E pelaku penembakan Brigadir J kini ‘berkeliaran’ di Brimob pasca peristiwa polisi tembak, di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat polisi 8 Juli 2022.

Bharada E yang disebut Polri sebagai pelaku penembakan Brigadi J itu belum juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjadi sorotan publik hingga Presiden Jokowi.

Kasus polisi tembak polisi yang awalnya di tangani Polda Metro Jaya itu, kini ditarik ke Mabes Polri.

“Kami juga mempertanyakan mengapa sampai saat ini Bharada E belum juga ditetapkan sebagai tersangka, padahal bukti materiil ada,” terang Martin Lukas Simanjuntak, salah satu pengacara keluarga Brigadir J, Minggu 31 Juli 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: