Satu Lagi Tersangka Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Polisi Terus Bergerak

Satu Lagi Tersangka Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati, Polisi Terus Bergerak

Mayat satu keluarga ditemukan dikubur di septic tank di Lampung. Mayat satu keluarga itu berjumlah lima orang-Pixabay/@Republica-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Timur menangkap satu lagi tersangka dalam kasus pembunuhan wartawan Raja Ampat Pos bernama Firdaus Parlindungan Pangaribuan di Kramat Jati, pada Selasa 19 Juli 2022.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku berinisial AE itu merupakan ayah dari tersangka MR yang sebelumnya telah ditangkap pada Senin (25/7) di Bekasi, Jawa Barat.

"Tersangka AE kita tangkap di Riau tanggal 30 Juli 2022," kata Budi Sartono di Jakarta, Senin 1 Agustus 2022.

BACA JUGA:Alasan Nyoman Pengedit Wikipedia Dipulangkan, Irjen Pol Fadil Imran: Sejak Awal Saya Tidak Sakit Hati

BACA JUGA:Edit Wikipedia Profil Kapolda 'Terima Suap dari Ferdy Sambo', Nyoman Edi Ditemui Irjen Fadil Imran

Budi menambahkan, kasus pembunuhan itu terjadi saat MR berselisih paham dengan korban karena yang bersangkutan buang air kecil di pekarangan rumahnya.

"Jadi tersangka, si MR ini, kencing di luar rumah, ditegur oleh salah satu saksi. Ternyata saksi dimarahi," ujar Budi.

Korban yang mendengar perselisihan itu kemudian keluar rumah dan memarahi pelaku MR. Setelah terjadi perselisihan, MR kemudian pulang memanggil ayahnya, AE.

"Kemudian AE berselisih paham dengan korban. Akhirnya terjadi cekcok mulut. Sampai akhirnya terjadi pengeroyokan," tutur Budi.

BACA JUGA:Tawuran di Cipondoh Tewaskan 1 Orang, Polisi Amankan 3 Pelaku, 2 Masih di Bawah Umur

Korban mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian belakang kepala, telinga dan di bawah mata.

Budi mengatakan, akibat perbuatannya, para tersangka itu dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo 170 KUHP. "Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun," ujar Budi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antaranews.com