Tawuran di Cipondoh Tewaskan 1 Orang, Polisi Amankan 3 Pelaku, 2 Masih di Bawah Umur

Tawuran di Cipondoh Tewaskan 1 Orang, Polisi Amankan 3 Pelaku, 2 Masih di Bawah Umur

Kombes Zulpan, akibat tawuran di Cipondoh tewaskan 1 orang, pihak Polisi amankan 3 pelaku di mana 2 pelaku lainya masih di bawah umur.-m.ichsan-

JAKARTA. DISWAY.ID – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus pelaku tawuran yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia yang terjadi pada 23 Juli 2022 di Cipondoh, Tangerang.

Akibat tawuran di Cipondoh tewaskan 1 orang, pihak Polisi amankan 3 pelaku di mana 2 pelaku lainya masih di bawah umur.

Kanid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa meskipun sempat viral di media sosial namun penangkapan tersebut bukan karena hal itu.

“Para polisi juga memiliki tim media dan tim siber yang mengikuti perkembangan pemberitaan di media sosial," beber Kombes Pol Zulpan kepada wartawan, Jumat 28 Juli 2022.

BACA JUGA:Mudah Dipahami, Ustaz Abdul Somad Beri Tuntunan Puasa di Bulan Muharram: Jangan Sama Puasanya dengan Bani...

BACA JUGA:Kok Bisa Roy Suryo Tak Ditahan Padahal Sudah Jadi Tersangka? Endra Zulpan: Penyidik Menganggap...

"Sehingga cepat diambil respon turun ke lapangan kemudian sehingga dengan cepat kita ungkap," tambahnya.

Kombes Pol Zulpan juga menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 yang lokasinya tepatnya di depan pempek Acong ruko blok C nomor 52 Kelurahan Cipondoh kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

"Korban dalam hal ini inisialnya RH, meninggal dunia, laki-laki umur 23 tahun yang mengalami empat luka yang terbuka akibat tusukan di bagian punggung," ungkap Kombes Pol Zulpan.

BACA JUGA:Presiden Tiongkok Beri Peringatan Keras ke Joe Biden, Jangan Main Api atas Taiwan!

BACA JUGA:Ini Penyebab Roy Suryo jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan, Polri Buat Penjelasan Tegas

"Kemudian para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ada 3 orang. kita tampilkan tadi satu karena yang dua lagi adalah di bawah umur," imbuhnya.

Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan di antaranya 1 unit motor merek Yamaha Jupiter dengan nopol B 6 2 7 9 CDO.

Selain itu ada juga 1 helai sweater warna hitam dan celana warna krem yang dipakai korban pada saat kejadian, 1 lembar hasil visum dan juga ada celurit yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: