Tawuran di Cipondoh Tewaskan 1 Orang, Polisi Amankan 3 Pelaku, 2 Masih di Bawah Umur

Tawuran di Cipondoh Tewaskan 1 Orang, Polisi Amankan 3 Pelaku, 2 Masih di Bawah Umur

Kombes Zulpan, akibat tawuran di Cipondoh tewaskan 1 orang, pihak Polisi amankan 3 pelaku di mana 2 pelaku lainya masih di bawah umur.-m.ichsan-

BACA JUGA:Resmi! Korlantas Polri Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan, Ini Alasannya

BACA JUGA:PVMBG: Status Gunung Raung Naik Level Jadi Waspada, Pendaki Diminta Tak Berkemah di Puncak

Menurut Kombes Zulpan, kasus ini terjadi akibat saling ejek di media sosial hingga memicu terjadinya tawuran ini sampai dengan korban meninggal dunia.

Akibat perbuatannya tersebut para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 170 ayat 2 KUHP dengan pidana paling lama 12 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: