Ini Penyebab Roy Suryo Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Polri Buat Penjelasan Tegas

Ini Penyebab Roy Suryo Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Polri Buat Penjelasan Tegas

Pakar Telematika Roy Suryo menanggapi laporan yang dilayangkan oleh relawan Prabowo-Gibran terhadap dirinya.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Menpora, Roy Suryo baru saja menjalani pemeriksaan selama 9 jam dengan status tersangka.

Usai selesai lakukan pemeriksaan, polisi memastikan belum menahan Roy Suryo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan jika pihaknya memiliki pertimbangan tersendiri.

"Roy Suryo tidak ditahan," ujar Kombes Pol  Endra Zulpan dalam keterangan yang diterima, Jumat 29 Juli 2022.

BACA JUGA:Resmi! Korlantas Polri Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan, Ini Alasannya

“Penyidik menganggap tersangka Roy Suryo belum perlu dilakukan atau istilahnya atas pertimbangan penyidik,” tambah Zulpan.

Diketahui usai lakukan penyelidikan, terlihat Roy Suryo pakai penyangga leher dan pihak Polisi pastikan kondisinya sehat.

Hal ini juga ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang mengatakan beberapa alasan tersangka tidak ditahan.

BACA JUGA:Polres Metro Jakarta Barat Musnakan Ratusan Kg Narkotika Yang Didapati Sejak Mei Hingga Juli 2022

Adapun alasan tersebut diantaranya tidak menghilangkan barang bukti, kooperatif, tidak akan kabur, tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kombes Zulpan juga mastikan bahwa kondisinya sudah dinyatakan sehat.

"Sudah kita pastikan sehat, ditensi sudah bagus, sehat, sebelum dimulai periksa yang bersangkutan ditanya apakah sodara dalam keadaan sehat rohani dan jasmani?" ungkap Kombes Zulpan.

"Yang bersangkutan dinyatakan sehat, bahkan sebelum diperiksa kemarin kita kasih kesempatan untuk melaksanakan shalat dan makan siang," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: