Shakira Dituntut 8 Tahun Penjara atas Dugaan Penipuan Pajak Hingga Rp 220 Miliar, Bakalan Pisah dengan Pique

Shakira Dituntut 8 Tahun Penjara atas Dugaan Penipuan Pajak Hingga Rp 220 Miliar, Bakalan Pisah dengan Pique

Shakira dituntut 8 tahun penjara atas dugaan penipuan pajak hingga Rp 220 miliar yang diajukan oleh kejaksaan Spanyol dan akan berpisah dengan suaminya Gerard Pique. -instagaram@ shakiragiddy-

BACA JUGA:Indonesia Ajukan Pengaturan Kapal Selam Nuklir ke PBB, Risikonya Besar dan Berpotensi Disalahgunakan

BACA JUGA:Mengejutkan, Ini Isi Garasi Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo

Dilansir dari reuters.com, pihak Shakira masih belum memberikan komentarnya terkait dengan permasalahan pajak tersubut.

Namun melalui kuasa hukumnya, pihak Shakira meyakini bahwa mereka tidak dia tidak bersalah dan mengatakan bahwa tuntutan teresebut merupakan pelanggaran.

Shakira yang berusia 45 tahun dan dijuluki Ratu Pop Latin tersebut mengatakan bahwa dia telah membayar sebesar 17,2 juta euro yang menurut kantor pajak Spanyol dia hutang.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Duga Terjadi Malpraktek pada Autopsi Pertama Jenazah Brigadir J, Otak Pindah ke Perut

BACA JUGA:Formula 1 Seri 13 Hongaria: Bak Dejavu Posisi Podium Diisi Pembalap yang Sama Seperti Seri Perancis

Atas pembayaran tersebut Sharika mengatakan bahwa dia sudah tidak memiliki hutang pajak lagi terhadapat pemerintah.

Terkait dengan keluarganya dikabarkan bahwa Shakira dengan suaminya yang merupakan FC Barcelona Gerard Pique, mengumumkan bahwa mereka akan berpisah.

Dalam perkawinannya Shakira dan Pique yang telah bersama sejak 2011 telah memiliki dua putra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: