Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Selasa 2 Agustus 2022 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Selasa 2 Agustus 2022 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi

Korlantas Polri memastikan, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat libur nasional Tahun Baru Islam 2023 Dapat Dispensasi satu hari-ilustrasi-Ntmcpolri.info

BACA JUGA:Catat, Daftar Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus 2022, Mana Saja?

Sehingga, apabila masa berlaku SIM kendaraan berakhir pada masa berlakunya, wajib bagi pemegang SIM untuk melakukan proses pengurusan perpanjangan SIM.

Patut diketahui bahwa untuk layanan Gerai SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. 

Jika masa berlaku SIM lewat dari tanggal pembuatan, makan diberlakukan penerbitan SIM baru dari awal.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

BACA JUGA:Format Kualifikasi Piala Dunia 2026 Resmi Diubah, Indonesia Berpeluang Lolos, Tapi...

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan.

Demikian informasi pelayanan Gerai SIM Keliling di wilayah sekitar Jabodetabek semoga bermanfaat.

Berikut Rangkuman Jadwal SIM Keliling di Jabodetabek

Jadwal SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini:

Jakarta Timur

Garuda Mall Grand Cakung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: