Karena Lapor Dugaan Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Diperiksa Penyidik Bareskrim

Karena Lapor Dugaan Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Diperiksa Penyidik Bareskrim

Jhonson Panjaitan, mengatakan bahwa saat ini banyak 'matahari' dalam kasus Brigadir J.-deki/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

Menurutnya, Bharada E tak layak dihakimi karena belum ada keputusan apapun dalam kasus baku tembak yang melibatkan kliennya dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Dan seorang pahlawan tidak patut diperlakukan seperti itu (dihakimi)," tegas Andreas.

BACA JUGA:Irjen Purnawirawan Heran Ada Perwira Mengawal Bharada E

Diketahui sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya telah menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pada rekaman elektronik tersebut terlihat almarhum Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.

“Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik,” kata Kamaruddin Simanjutak usai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik, Sabtu 23 Juli 2022. 

Selanjutnya, dia menyebutkan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut kemudian ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian.

“Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo,” terangnya.

BACA JUGA:Terungkap Ada Video Aktivitas Putri Candrawathi dan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Panggil Istri Ferdy Sambo

Sementara itu, terkait penemuan dua handphone milik Brigadir J yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut.

“Saya belum periksa apakah itu handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Usai mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir J di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana.

“Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti,” ungkapnya.

Sementara Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah memeriksa ponsel milik Brigadir J untuk kepentingan penyidikan. 

BACA JUGA:Seperti Film Action, Terungkap Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo Versi Bharada E, Ada Kokang Senjata dan...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: