Siap-siap! Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Brigadir J, Bareskrim Polri: Bharada E 'Bukan' Pelaku Tunggal

Siap-siap! Bakal Ada Tersangka Baru dalam Kasus Brigadir J, Bareskrim Polri: Bharada E 'Bukan' Pelaku Tunggal

Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka-Istimewa-jpnn

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri pada Rabu, 8 Agustus 2022 malam.

"Iya betul," jelas Brigjen Andi Rian.

Andi menerangkan, pemeriksaan ini sehubung dengan adanya laporan kuasa hukum keluarga Brigadir terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada 18 Juli 2022 lalu.

Diduga, pembunuhan berencana itu dilakukan di TKP di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Andi Rian menyebut, Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

"Dijadwalkan besok jam 10," ucapnya.

BACA JUGA:Babak Baru Dimulai: Siapa Menyusul Bharada E

Pemeriksaan Putri Candrawathi

Sementara untuk pemeriksaan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kata Andi belum bisa dilakukan.

"Sampai saat ini, untuk ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Tak dijelaskan apa alasan ibu PC masih sulit untuk dimintai keterangan, sementara dirinya telah mengajukan perlindungan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Terakhir kali, pihak LPSK menyebut bahwa ibu PC masih mengalami guncangan atau trauma.

Sejauh ini teriakan istri Ferdy Sambo belum dapat dipastikan dalam konteks seperti apa.

Hanya saja pihak Putri Chandrawathi sudah membuat laporan atas dugaan kekerasan seksual, yang diduga dilakukan Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: