Uang Pensiunan Perwira Pertama TNI Rp 4,1 Juta per Bulan Dirasa Jokowi Kurang, Katanya: Saya Tahu, Apalagi..

Uang Pensiunan Perwira Pertama TNI Rp 4,1 Juta per Bulan Dirasa Jokowi Kurang, Katanya: Saya Tahu, Apalagi..

Presiden Jokowi buka secara resmi Silatnas dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun PPAD Tahun 2022, di SICC, Bogor, Jawa Barat, Jumat 5 Agustus 2022.-Humas Setkab/Agung-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyinggung uang pensiunan para purnawirawan TNI yang dirasa masih kurang.

Besaran uang pesiunan yang diterima para purnawirawan saat ini, sebut Jokowi, masih kurang. Apalagi bagi para pensiunan yang berada di Jabodetabek.

Demikian disampaikan Jokowi saat membuka secara resmi Silaturahmi Nasional (Silatnas) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Tahun 2022, Jumat 5 Agustus 2022.

BACA JUGA:Persib Bandung Boyong 22 Pemain ke Kalimantan, Apa Kabarnya Ricky Kambuaya?

Acara tersebut digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat.

Ratusan purnawiran hadir dalam kegiatan Silatnas kali ini, di antaranya Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Ketua Umum PPAD Letjen Purn Doni Monardo.

Juga hadir Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Di hadapan para peserta, Presiden mengakui bahwa besaran uang pensiun bagi purnawirawan TNI, utamanya yang berada di wilayah Jabodetabek, masih dirasa kurang.

Untuk pensiunan dengan pangkat tamtama berada di angka Rp2,6 juta, pangkat bintara Rp3,5 juta, dan pangkat perwira pertama Rp4,1 juta.

“Saya tahu, saya tahu, apalagi (bagi) yang berada di Jabodetabek angka ini adalah angka yang memang masih sangat kurang,” ujarnya.

BACA JUGA:Kesaksian Bripka R dari Balik Kulkas Ungkap Adu Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Begini Kata Komnas HAM

Pemerintah memberikan tambahan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para purnawirawan TNI, meskipun itu pun masih dirasa kurang.

Jokowi menyampaikan bahwa saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berada pada posisi yang tidak mudah sehingga pemerintah akan berhitung terlebih dahulu sebelum memutuskan kenaikan penghasilan bagi para purnawirawan.

“Saya tidak janji karena, tadi saya sampaikan, bahwa APBN kita berada pada posisi yang tidak mudah. Tetapi pulang dari sini saya akan panggil Menteri Keuangan, akan saya ajak hitung-hitungan. Kalau nanti hitung-hitungannya sudah final, akan saya sampaikan kepada Bapak, Ibu, dan Saudara-Saudara sekalian,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: