Soal Kasus Kematian Brigadir J, Usman Hamid: Bagaimana Mungkin Brigadir Yosua dengan Mudah Dibunuh Bharada E?

Soal Kasus Kematian Brigadir J, Usman Hamid: Bagaimana Mungkin Brigadir Yosua dengan Mudah Dibunuh Bharada E?

Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia menyoroti soal kasus kematian Brigadir J yang dengan mudah dibunuh oleh seorang Bharada E.-Kolase Foto-

"Bahkan hal itu dilakukan dua kali dalam jarak enam meter dan dua meter," ujarnya.

Kendati ada pengakuan secara resmi, Komnas HAM enggan menjadikan keterangaan Bharada E sebagai kesimpulan. Pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti pendukung.

"Itu pengakuan dia tapi saya bilang enggak bisa kita sebagai penyelidik simpulkan itu," ucapnya. 

"Sekarang penyidik menjadikan dia tersangka, tapi kan penyidik tetap mencari barang bukti pendukung lain yang semakin memastikan ya bawa ke pengadilan," sambungnya.

BACA JUGA:Tiket Pesawat Ferdy Sambo Sehari Sebelum Brigadir J Tewas Terungkap, Komnas HAM: Bukti Sudah Kami Dapatkan

BACA JUGA:Selangkah Demi Selangkah Kasus Brigadir J Temui Titik Terang

Menurut Taufan, penyidik Polri seharusnya dapat membuktikan kebenaran secara materiel bahwa Bharada E memang yang menembak Brigadir J.

Namun, dalam konfrensi pers pada penetapan tersangka Bharada E, Polri justru membuka kemungkinan akan menetapkan tersangka lain melalui pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

"Maka saya katakan, bisa jadi dia melakukan itu sendirian, bisa jadi dia melakukan bersama orang lain, bisa jadi dia tidak melakukan sama sekali tapi ada orang lain yang melakukan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: