Ada Putri dalam Code of Silence

Ada Putri dalam Code of Silence

Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Ferdy Sambo atau Ibu PC direncanakan akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

BACA JUGA:Misteri 17 Menit Percakapan Brigadir J Jelang Kematiannya, Komnas HAM 'Tergiur' Isi Ponsel Sambo

"Tapi yang nangis-nangis kemarin, ini ibu Putri apa siapa nih, kok mirip pengacaranya dan hitam pula. Selama ini kan Ibu Putri dikesankan putih bersinar dan terawat di salon, yang kemarin aku lihat ga terawat itu,” kata Kamaruddin. 

Terpisah Roy Pudihang paman Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) mengaku keluarga terpukul dengan peristiwa yang terjadi belakangan. 

Pihak keluarga mendorong sopir Ferdy Sambo itu berkata jujur untuk pengungkapan apa sebenarnya yang terjadi di balik Brigadir J yang tewas tertembus peluru Glock 17.  

“Kami tidak tahu sesungguhnya apa yang terjadi. Kami tahu dari media. Anaknya baik, tidak ada yang aneh - aneh, rajin ke gereja, kami terpukul sekali. Psikologi kami tertekan, malu,” imbuh Roy Pudihang.

BACA JUGA:Pengakuan Bharada E   

Sebagai orang Manado, sambung Roy Pudihang, ia meminta Bharada E berani mengutarakan apa yang dialaminya secara jujur, tanpa ada hal-lah yang dibuat-buat.

Karena dengan begitu akan membuka seluruhnya, apa yang sebenarnya terjadi dibalik peristiwa berdarah di Duren Tiga.  

“Kami orang Manado, orang Sulawesi Utara, mendukung dia (Bharada E) menyampaikan apa sebenar-benarnya yang terjadi. Kami mohon doanya agar dia diberikan kekuatan dan dilindungi Tuhan. Save Bharada E,” ungkap Roy Pudihang.

Seperti diketahui, atas peristiwa penembakan Brigadir J, Bharada E disangka dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

BACA JUGA:Tersangka Pembunuh Brigadir J Bertambah, Mahfud MD: Inisialnya K, Malam-malam 2 Pengacara Datangi Bareskrim 

Sedangkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Brigadir RR dituduh melakukan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto 338, junto 351 ayat (3)  junto 55 dan 56 KUHP.

Bharada E dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Menyusul dua itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan ada lagi tersangka lainnya, yakni berinisial K.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads