Kuasa Hukum Ternyata Sudah Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J

Kuasa Hukum Ternyata Sudah Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J

Kamaruddin sampaikan motif pembunuhan brigadir J--

Bagaimana soal kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga menjadi motif pembunuhan?

Pihak kuasa hukum Putri Candrawathi masih berharap bahwa kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang kini diambil alih Bareskrim Polri dapat diteruskan.

BACA JUGA:10 Peristiwa Penting Hingga Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Namun Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan bahwa adanya kasus pembunuhan dalam Pasal 340 KUHP yang menjerat Ferdy Sambo sang kecil kemungkinan.

"Kalau 340 diterapkan, kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinan kayak gitu (adanya peristiwa pelecehan dan kekerasan seksual," tegas Agus seraya meninggalkan ruangan konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memastikan bahwa peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo 8 Juli 2022 lalu, bukan karena peristiwa tembak menembak.

“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan,” ujar Kapolri kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.

Kapolri bahkan sampai mengulang pernyataannya bahwa peristiwa ini bukan atas dasar baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

BACA JUGA:Nyanyian Bharada E Mulai Makan Korban, Ajudan Putri Candrawathi Jadi Tersangka Baru, Lainnya Menyusul?

“Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak,” tegasnya.

Sebaliknya, Jenderal Listyo Sigit dengan tegas menyebut peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Ternyata, penembakan terhadap Brigadri J dilakukan oleh Bharada E atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.

“Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia,yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS,” terangnya.

Sementara itu Kapolri mengatakan untuk motif pembunuhan Brigadir J, tim khusus (timsus) yang dibentuk olehnya masih melakukan pendalaman.

"Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk ibu Putri. Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan, untuk apa pemicu utama dan kesimpulannya tentunya akan kita informasikan,"  ungkap Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: