Sri Sultan HBX Kembali Ditetapkan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
DPRD DIY menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk periode 2022 hingga 2027. --
“Harapan saya Bapak Presiden bisa lebih cepat menetapkan kepastian tanggal 10 Oktober dilakukan pelantikan,” ucapnya.
(Artikel ini telah tayang di jateng.disway.id dengan judul Sultan HB X Kembali Sebagai Gubernur DIY Periode 2022-2027)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: