Tegas! Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Adil hingga Pemberantasan Korupsi

Tegas! Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Adil hingga Pemberantasan Korupsi

Filosofi Baju Adat Bangka Belitung yang Dikenakan Jokowi--Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu. 

Penegasan itu disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.

Jokowi mengingatkan, bahwa perlindungan hukum, sosial, dan politik untuk rakyat harus terus diperkuat. 

BACA JUGA:Pantun Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO

Menurutnya, pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan, dan kelompok marjinal, harus terus dijamin pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijaminoleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan," kata Jokowi dalam pidatonya dalam sidang MPR, Selasa 16 Agustus 2022.

Selain itu, Jokowi juga menjanjikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama. Untuk itu, dirinya menginstruksikan Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus bergerak mengungkap kejahatan rasuah yang merugikan negara dan masyarakat.

"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar,dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan asetnegara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar,dan sudah menunjukkan hasil," tuturnya. 

BACA JUGA:Rekomendasi 20 Jenis Hadiah Lomba 17 Agustus Murah Meriah dan Menarik, Wajib Dicek Nih

Di sisi lain, Jokowi juga menyoroti upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Menurutnya, masalah itu terus menjadi perhatian serius Pemerintah.

"RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan," ungkapnya. 

"Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: