Gangguan Kamtibmas Jelang 17 Agustus 2022 Naik 736 Kejadian
gangguan kamtibmas mengalami Kenaikan sebanyak 736 kejadian atau 111,01%-TMC Polda Metro -
JAKARTA, DISWAY.ID- Jelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 pada 17 Agustus 2022 nanti, secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami Kenaikan sebanyak 736 kejadian atau 111,01persen.
Kenaikan gangguan kamtibmas tersebut yaitu terjadi pada Minggu 14 Agustus 2022 sebanyak 663 kejadian sedangkan hari Senin, 15 Agustus 2022 sebanyak 1.399 kejadian.
"Gangguan tersebut dengan rincian kejahatan sebanyak 1.370 kejadian, pelanggaran tindak pidana ringan 4 kejadian, bencana sebanyak 2 kejadian dan gangguan terhadap ketentraman/ketertiban sebanyak 23 kejadian," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan resminya, Selasa 16 Agustus 2022.
BACA JUGA:Divonis 6 Bulan Penjara Habib Bahar Bin Smith Bisa Langsung Bebas
"Kemudian, untuk trend kejahatan secara kuantitas mengalami Kenaikan sebanyak 723 kasus atau 111,75%. Pada hari Minggu, 14 Agutsus 2022 ada 647sedangkan pada hari Senin, 15 Agutsus 2022 ada 1.370 kasus," tambahnya.
Brigjen Ahmad Ramadhan juga menjelaskan, apabila dilihat dari data trend jenis kejahatan, yang menjadi catatan Kepolisian ada 5 kasus kejahatan yang jumlah kejadiannya tertinggi, antara lain:
1. Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 100 kasus;
2. Narkotika sebanyak 72 kasus;
3. Curanmor R2 sebanyak 35 kasus;
4. Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 13 kasus;
5. Membahayakan keamanan umum sebanyak 3 kasus.
BACA JUGA:40 Ribu Bendera Merah Putih Untuk Warga 8 Kecamatan di Jakarta Barat
Sedangkan terkait dengan data laka lantas, jumlah kecelakaan yang terjadi sebanyak 484 kejadian, dengan rincian korban meninggal dunia 45 orang, korban luka berat 59 korban, dan korban luka ringan 433 orang.
"Adapun kerugian materiil sebesar Rp 741.400.000 sedangkan untuk jumlah pelanggaran lalu lintas dengan penindakan E-Tilang sebanyak 13.060 kejadian," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: