Ini Cara Dapatkan 7 Uang Kertas Baru 2022, Syaratnya Mudah Banget

Ini Cara Dapatkan 7 Uang Kertas Baru 2022, Syaratnya Mudah Banget

Uang kertas baru Indonesia--Tangkapan layar/YouTube Bank Indonesia

BACA JUGA:Terungkap! 'Si Cantik'-nya Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Ternyata Pernah Jadi Pengantar Daster Penari Striptis

7. NIK dan KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.

Berikut cara menukar uang kertas baru secara daring:

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Kunjungi laman PINTAR (klik di sini).

3. Klik menu 'Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling'.

BACA JUGA:Utak-Atik Aturan Pajak Rumah di DKI Jelang Lengser, Anies Baswedan: Jangan Ada Warga Jakarta yang Terusir

4. Klik provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai.

5. Klik tanggal dan lokasi kas keliling yang tersedia.

6. Isi data pemesanan, seperti NIK, KTP, nama, nomor telepon, serta surel yang aktif.

7. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI).

8. Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

9. Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh Aplikasi PINTAR, sebagai bukti bahwa kamu telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: