Suami Nekat Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah Lapor Polisi
DOK/RU- Ilustrasi Buku Nikah--
BENGKULU, DISWAY.ID-Seorang suami berinsiial IH dilaporkan istri Sah ke polisi karena kedapatan menikah lagi dengan wanita lain.
IH, warga Kota Bengkulu tak dapat berkelit. Foto mesra dirinya bersama wanita lain di pelaminan, jadi bukti pelaporan oleh sang istri sah ke Polres Bengkulu.
Pelapornya, HB (43) warga Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sang istri melaporkan suaminya, karena tidak terima IH telah menikah lagi tanpa seizin dirinya yang merupakan istri sah.
Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto, Kamis 18 Agustus 2022 membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dikatakan, laporan masih ditindaklanjuti.
"Benar, kita menerima laporan masyarakat yang melaporkan suami atas dugaan nikah tanpa izin istri sah. Saat ini laporan masih ditindaklanjuti," singkat Sugiharto.
Berdasarkan laporan pelapor ke pihak kepolisian diketahui, dugaan pernikahan yang dilakukan IH tanpa izin istri sah ini sudah dilakukan Januari 2022 lalu di Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Selama itu pula, IH bungkam tak menceritakan semua kepada istri sah. Namun, sepandai-pandainya IH menyimpan kebusukan akhirnya tetap tercium.
Semua terbongkar, saat keduanya tengah berada di kediaman orang tua HB di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Tersangkut Tewasnya 3 Orang Pengunjung Karaoke ATT
Tiba - tiba, sang istri mendapat kiriman foto pernikahan suaminya dengan seorang wanita.
Bak disambar petir, sang istri langsung berusaha mencari kebenarannya. Sang istri langsung bertanya kepada suaminya, sembari menyodorkan bukti.
Merasa tersudut dan tak bisa mengelak, sang suami hanya bisa membenarkan jika dirinya telah menikah lagi dengan perempuan lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: rakyatbengkulu.disway.id