Komnas HAM Peringatkan Keras Putri Candrawathi Usai Berstatus Tersangka, Kita Tahu...

Komnas HAM Peringatkan Keras Putri Candrawathi Usai Berstatus Tersangka, Kita Tahu...

Kolase foto Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi dan Brigadir J (tengah).--

“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” jelas Agung.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) mengatakan, penetapan PC sebagai tersangka berdasarkan dua alat yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.

“Inilah yang menjadi bagian daripada barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di (rumah pribadi) Saguling sampai dengan di (rumah dinas) Duren Tiga,” ujar Andi di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Namun Andi tidak menjelaskan secara rinci keterlibatan PC dalam kasus Brigadir J hingga ditetapkan sebagai tersangka. Andi hanya menyebut bahwa PC terlibat dalam kegiatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Purnawirawan Polri Terkecoh Rekayasa Ferdy Sambo, Refly Harun: Menyedihkan Kalau Tak Paham Cerita Rekaan

“Dan (PC) melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: