Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr Batasi Pemberitaan Flipina, Blokir Situs Berita dan Pelihara Vlogger

Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr Batasi Pemberitaan Flipina, Blokir Situs Berita dan Pelihara Vlogger

Belum mencapai 6 bulan menjadi Presiden Filipina, Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr mulai membatasi pemberitaan media dan berencana akan menggunakan vlogger.--

“Pada masa pemerintahan Duterte, kebebasan pers secara sistematis diserang sebagai hukuman bagi mereka yang tidak disukai rezim dan sebagai peringatan bagi orang lain. Dengan pemerintahan baru tidak ada tanda-tanda kebijakan ini akan berubah,” kata Luis V Teodoro, jurnalis veteran dan wali dari Center for Media Freedom and Responsibility (CMFR).

BACA JUGA:Ajaib! Tim Ilmuwan Ini Buktikan Implan Kulit Babi Bisa Pulihkan Kornea Mata Manusia yang Rusak

BACA JUGA:Achmad Hermanto Tewas Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Arumi Bachsin: Mohon Doa Terbaik..

Menjelang akhir masa jabatannya, Duterte telah menutup ABS-CBN, lembaga penyiaran terbesar Filipina, karena liputan yang tidak menguntungkan pemerintahannya. 

Rappler, yang didirikan oleh jurnalis veteran Maria Ressa, menghadapi sejumlah kasus pengadilan, seperti halnya Ressa sendiri.

Rappler yang pernah meraih hadiah Nobel Perdamaian dinyatakan bersalah dengan tudhan ‘fitnah dunia maya’ tahun lalu.

BACA JUGA:Rusia Anggap Dolar dan Euro Toxic, Mau Transaksi Gunakan Rubel

BACA JUGA:Jangan Remehkan Manfaat Susu Kedelai Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Bisa Cegah Anemia Loh

Editor Eksekutif Rappler Glenda Gloria mengatakan staf situs web telah ‘bertahan’ enam tahun di masa Duterte.

Pemerintah Marcos Jr berusaha untuk mempromosikan jenis media baru, yang sangat mendukungnya selama pemilu yaitu vloggers.

Dalam beberapa tahun terakhir, pembuat konten video telah muncul sebagai kekuatan politik utama dalam membentuk opini publik di Filipina.

BACA JUGA:Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mulai di Bully, KPAI: Terjadi di Kawasan Sekolah

BACA JUGA:Breaking News: KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Negeri di Lampung

Teodoro mengatakan beberapa vlogger – bahkan tanpa pelatihan formal – mematuhi standar jurnalistik dengan ‘melaporkan apa yang sebenarnya terjadi’,  tetapi memperingatkan banyak lainnya hanyalah sebagai ‘penyebar disinformasi’.

Pihak pemerintahan mengungkapkan bahwa regulasi untuk para vlogger ini sedang disusun, sehingga nantinya pemeritah akan memberikan akreditasi pada para vlogger.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: