Kewenangan Ini Buat Ferdy Sambo Seret 83 Anggota Polisi di Kasus Brigadir J, Kerajaan di Tubuh Polri Terbukti?

Kewenangan Ini Buat Ferdy Sambo Seret 83 Anggota Polisi di Kasus Brigadir J, Kerajaan di Tubuh Polri Terbukti?

Ponto menyebutkan bisa jadi saat ini sedang mencocok-cocokan, sehingga motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo makin suram.-screenshot disway.id-

Komentar dari Menko Polhukam Mahfud MD semakin menguatkan bahwa kerajaan Ferdy Sambo di Polri bukan isapan jempol.

Mahfud menilai, terdapat banyak masalah dalam internal Polri, terutama dalam kasus tewasnya Brigadir J.

“Keberadaan kelompok yang berkuasa tersebut yang menyebabkan proses penyidikan kasus menjadi terhambat secara structural,” tamba Mahfud seperti dilansir dari pmjnews.com.

"Tapi di dalamnya (internal Polri) sendiri ada banyak masalah," ungkap Mahfud.

BACA JUGA:Klasemen Liga Inggris: Arsenal Berada di Puncak, Berikut Ini Posisi dan Poin 20 Tim

"Hambatan tersebut di dalam Polri secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," jelasnya.

Walaupun tidak menjelaskan secara detail soal siapa saja anggota yang tergabung dalam kelompok berkuasa itu, tetapi Mahfud menegaskan mereka sempat menjadi penghalang dalam pengusutan kasus tersebut.

Reaksi Polri soal kekaisaran Ferdy Sambo

Polri hingga kini masih bungkam soal ‘kekaisaran’ dari Ferdy Sambo dalam jajaran Polri. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku Inspektorat Khusus (Itsus) lebih pilih fokus soal pembuktian pembunuhan berencana dalam penerapan Pasal di kasus yang menewaskan Brigadir J.

“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022.

Hasil dari pembuktian Itsus, lanjut Dedi, akan disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akan diuji di persidangan.

BACA JUGA:Peran Putri Candrawathi saat Jalani Skenario Brigadir J Terbongkar, Mengaku Dilecehkan Ternyata Tugasnya Vital

“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads