Terkuak 'Misi' Fadil Imran dalam Upaya Berantas Sejumlah Poin Kejahatan: Usut Tuntas Sampai ke Akar-akarnya!
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mempunyai misi khusus dalam upaya pemberantasan sejumlah poin kejahatan yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Fadil Imran ingin agar seluruh jajarannya bisa menjalankan dengan baik perintah Kapolri dalam menumpas beberapa kasus kejahatan yang tengah marak terjadi.
Hal tersebut disampaikan Fadil Imran dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya pada Senin, 22 Agustus 2022 kemarin.
BACA JUGA:Kak Seto Bahas Perlindungan Anak-anak Ferdy Sambo: Siapapun Anaknya, Akan Kami Beri Perhatian
"Apa yang menjadi arahan Kapolri dalam ViCon hari Kamis kemarin wajib kita pedomani dan kita laksanakan," tegas Fadil Imran.
Beberapa poin kejahatan yang diarahkan Kapolri untuk bisa segera dituntaskan yakni ada judi online hingga kasus narkoba.
Bhakan Fadil Imran menginginkan agar sejumlah poin kejahatan ini bisa dilakukan pengusutan tuntas sampai ke akar-akarnya sehingga tidak terjadi lagi di kemudian harinya.
"Ada beberapa pointers kejahatan yang harus kita berantas. Mulai dari judi, narkoba, minuman keras, BBM, sembilan bahan pokok. Usut tuntas sampai ke akar-akarnya," pungkasnya.
BACA JUGA:Bareskrim Polri: Tumpukan Uang Rp 900 Miliar Ferdy Sambo Hoax, Dit Tipid Siber Lakukan Pengusutan
BACA JUGA:Wow Kekayaan Kombes Budhi Herdi Sangat Mencolok, Narasi Janggalnya Kini Berimbas Kurungan Patsus
Meski saat ini Polri sedang dirundung isu tak sedap, tetapi Fadil ingin agar seluruh jajarannya bisa bekerja dengan penuh semangat dan tetap fokus melayani masyarakat.
Dengan langkah seperti itu, ia meyakini bahwa ke depannya Jakarta akan terjaga sampai menjadi suatu tempat yang aman, damai, dan sejuk.
"Mari kita terus melakukan pemetaan terhadap potensi masalah kamtibmas yang akan terjadi dan mengedepankan fungsi pencegahan," ucap Fadil Imran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: